PERANAN KOPERASI DALAM BERBAGAI BENTUK PASAR
Peranan Koperasi Dalam Berbagai Bentuk Pasar
Peranan koperasi
dalam berbagai bentuk pasar
1.
Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar
disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga
tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku. Barang
dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya
yang sempurna setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk
keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang
sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas
barang dan informasi lainnya tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan
dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan
dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva
permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna
merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.
Ciri-ciri Pasar Pesaingan
Sempurna :
·
Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
·
Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis
(homogen).
·
Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
·
Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang
sempurna.
2. Koperasi
Dalam Pasar Monopoli
Pasar
monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang
menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau
sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai
penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi
harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi semakin sedikit
barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula
sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan
harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian
atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut
atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Sifat-sifat
pasar monopoli adalah:
·
Hanya terdapat satu penjual atau produsen.
·
Harga dan jumlah kuantitas produk yang
ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli.
·
Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah
untuk kepentingan hajat hidup orang banyak.
·
Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena
peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat.
·
Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya
alternatif pilihan.
·
Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses.
Ciri-ciri
Pasar Monopoli :
·
Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk
hanya satu.
·
Tidak ada produk substitusinya.
·
Konsumen produk yang monopoli adalah banyak.
3. Koperasi
Dalam Pasar Monopolistik
Pasar
Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen
yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang
dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk
lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua
shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang
dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan
aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Ciri-ciri dari
pasar monopolistik adalah:
·
Terdapat banyak penjual/produsen yang
berkecimpung di pasar.
·
Barang yang diperjual-belikan merupakan
differentiated product.
·
Para penjual memiliki kekuatan Pasar Oligopoli.
·
Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah
banyak, serta jenis produk yang beragam.
·
Ada produk substitusinya.
·
Keluar atau masuk ke industri relative mudah.
·
Harga produk tidak sama di semua pasar.
·
Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama
bersaing.
4. Koperasi
Dalam Pasar Monopsoni
Monopsoni
adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau
menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar
komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan
industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi
petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan
perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada
satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh
KAI.
5. Koperasi
Dalam Pasar Oligopoli.
Pasar
oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh
beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang
dari sepuluh.
Dalam
pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang
terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan
tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan,
pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan
untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Struktur pasar
oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital
intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri
kertas.
Dalam
Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori
perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan
reaksi.
Jenis-jenis pasar
Oligopoli:
·
Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik),
hanya berbeda merknya saja.
·
Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated
oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan
mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
Ciri-ciri
pasar Oligopoli:
·
Terdapat banyak pembeli di pasar.
·
Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang
menguasai pasar.
·
Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan)
besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
·
Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun
bisa berbeda mutunya.
·
Adanya hambatan bagi pesaing baru.
·
Adanya saling ketergantungan antar perusahaan
(produsen).
·
Advertensi (periklanan) sangat penting dan
intensif.
Sumber:
Comments
Post a Comment