BISNIS INTERNASIONAL
BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis
internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu
dengan Negara yang lain.
HAKIKAT
BISNIS INTERNASIONAL
Seperti
tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang
dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini
merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang
dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai
Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu
dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau
individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International
Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai
Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita
dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
1.
Perdagangan Internasional (International
Trade)
Dalam
hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu
biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor.
Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA
PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki
Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca
perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki
nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan
dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus
ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu
akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya
tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut
sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam
hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan
bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara
itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya
melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut.
Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca
pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
2.
Pemasaran International (International
Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
·
Licencing
·
Franchising
·
Management
Contracting
·
Marketing in Home Country by Host Country
·
Joint Venturing
·
Multinational Coporation (MNC)
Semua
bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi
pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home
Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh
pembayaran fee tersebut.
Pengertian
perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan
atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian
diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya
dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran
internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan.
Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih
aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
ALASAN
MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1.
Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a.
Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling
unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah
diantara Negara-negara yang lain.
b.
Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara
Negara-negara yang lain
c.
Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi
yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
.
Keunggulan
absolute (absolute advantage)
Suatu
negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang
monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini
akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk
tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada
umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil
tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi
alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu
untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara
lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama
karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien
dan ongkos yang lebih murah.
Keunggulan
komperatif (comparative
advantage)
Konsep
Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak
terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara
memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut
dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan
suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a.
Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b.
Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c.
Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d.
Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang
baik.
e.
Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan
maupun transportasi.
Suatu
negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor
komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan
kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif
yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita
lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca
perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita
dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki
keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan
komparatif kita paling lemah.
2.
Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan
yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri
seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini
akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan
melaksanakan atau terjun ke bisnis internasional tersebut :
a.
Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu
perusahaan
b.
Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan
mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar
negeri justru sedang berkembang (growth)
c.
Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang
persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d.
Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah
ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e.
Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar
domestic
TAHAP-TAHAP
DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1.
Ekspor
Insidentil
2.
Ekspor Aktif
3.
Penjualan Lisensi
4.
Franchising
5.
Pemasaran di Luar Negeri
6.
Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
EKSPOR
INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam
rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada
umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan
ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya
kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan
kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
EKSPOR
AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap
terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan
bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan
semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada
umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan
Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai
aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal
di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering
pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut
tahap pembelian atau “Purchasing”.
PENJUALAN
LISENSI (LICENSING)
Tahap
berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang
menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap
yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima
dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses
produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian
lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas
lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
FRANCHISING
Tahap
berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu
negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi
lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi,
resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu
bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering
dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka
perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan
pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi
jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre
dan sebagainya.
HAMBATAN
DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1.
Batasan perdagangan dan tariff bea
masuk
2.
Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3.
Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4.
Hambatan operasional
PERBEDAAN
BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan
dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis
Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat
komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi
yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar.
Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa
Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini
tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena
suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara
begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan
suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan
sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil
Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s
Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”.
Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara
Spanyol tersebut.
Perbedaan
kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam
melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu
produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu
negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan.
Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang
Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket,
sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat
kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak
akan didekati oleh pembeli pria.
HAMBATAN
POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan
politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan
mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai
contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan
dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
HAMBATAN
OPERASIONAL
Hambatan
perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah
operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan
tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali
sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur
pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya
pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat
mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal
pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal,
maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong.
Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan
kapal itu sendiri.
PERUSAHAAN
MULTINASIONAL
Perusahaan
multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan
kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di
beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations
yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini
dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas
dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat
akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini
bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga
dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat
mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia
ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
sumber
Comments
Post a Comment